Mocimu.id – Sebagai warga Muhammadiyah, mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah kepuasan dan kebanggaan pribadi. Fungsi lain agar dapat menjadi anggota tauladan bagi warga masyarakat, umat, dan bangsa.
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah diperuntukkan syarat bagi Pimpinan persyarikatan, majelis, lembaga di Muhammadiyah, serta Organisasi Otonom dari ranting hingga pusat.
Selain itu KTAM diperuntukkan bagi Pimpinan, pegawai, karyawan, staf amal usaha Muhammadiyah, baik di sekolah, PTM, dan rumah sakit. Termasuk bagi kader/ simpatisan yang memiliki tujuan yang sama dengan tujuan Muhammadiyah.
Bagi Anda kader Muhammadiyah yang ingin mendapatkan KTAM secara online, ikuti cara berikut ini:
1. Masuk ke website official Muhammadiyah di : nbm.muhammadiyah.or.id
2. Pilih “DAFTAR KTAM”, input data pemohon dengan lengkap dan benar.
3. Masuk ke “CEK PENDAFTARAN”, upload dokumen persyaratan meliputi,
– Blanko Permohonan yang telah mendapat pengesahan.
– Jika belum memiliki, pilih “Cetak Berkas” dan dimintakan pengesahan.
– Bukti Transfer
– Pas Foto
4. Menunggu verifikasi oleh Admin. Permohonan diproses setelah semua persyaratan terpenuhi.
5. Masuk ke CEK PENDAFTARAN. Permohonan yang diterima akan mendapatkan NBM.
– Nomor Layanan KTA PWM JATENG : 0813 8881 4848 (Call Center KTAM)
– Biaya penerbitan @KTA Rp. 25.000
(Sementara pengiriman COD belum bisa. Untuk pengiriman menggunakan JNE bisa dicek terlebih dahulu di online untuk pengirimannya.
– Untuk biaya transfer bisa lewat rekening PWM Bank Jateng Syariah (BJS) : 5031441924 an PWM JATENG QQ KTAM.