Mocimu.id – Ratusan mahasiswa di Tegal dan Brebes mulai bergerak mengawal putusan MK nomor 60 dan 70, Jumat, 23 Agustus 2024. Mereka menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Tegal.
Massa berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas tiga daerah. Yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes.
“Jangan sampai RUU Pilkada disahkan diam-diam oleh DPR. Kami tetap mengawal putusan MK nomor 60 dan 70,” kata peserta aksi dalam orasinya, sebagaimana dikutip dari PanturaPost.com.
Menurut mereka, aksi tersebut dilakukan sebagai upaya mengawal putusan Mahkaman Konstitusi (MK) tentang Undang-undang Pilkada agar jangan sampai dianulir oleh DPR RI.
Selain dari BEM, peserta aksi juga dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan lainnya.
Aksi mahasiswa mendapat pengawalan dari kepolisian. Massa ditemui Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono.