Mocimu.id – Persyarikatan Muhammadiyah sudah sejak lama memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Bahkan sejak awal berdirinya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Hening Parlan dalam Jambore ke-2 Media Afiliasi Muhammadiyah di Edutorium UMS, Ahad, 25 Agustus 2024.
Hening menjelaskan, kepedulian Muhammadiyah terhadap lingkungan bahkan sudah dibahas pada Muktamar Jateng dan Jabar tahun 1920an.
“Kemudian tema-tema lingkungan juga dibahas pada Muktamar pada 1971 di Ujung Pandang (Makassar). Saat itu lingkungan sudah menjadi tema utama,” kata dia.
14 tahun setelahnya, yakni pada 1985 Muhammadiyah memasukan program kependudukan keluarga dengan tulisan kelestarian lingkungan hidup.
“Pada 1990 Muhammadiyah kembali menempatkan isu lingkungan dalam Muktamar. Memasukkan nilai lingkungan dan kemajuan teknologi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pada Muktamar 44 dk Jakarta, Muhammadiyah membuat Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Di mana 6 poin jadi dalam pedoman itu yang berisi melestarikan lingkungan.