Mocimu.id – Persyarikatan Muhammadiyah sudah sejak lama memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Bahkan sejak awal berdirinya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Hening Parlan dalam Jambore ke-2 Media Afiliasi Muhammadiyah di Edutorium UMS, Ahad, 25 Agustus 2024.
Hening menjelaskan, kepedulian Muhammadiyah terhadap lingkungan bahkan sudah dibahas pada Muktamar Jateng dan Jabar tahun 1920an.
“Kemudian tema-tema lingkungan juga dibahas pada Muktamar pada 1971 di Ujung Pandang (Makassar). Saat itu lingkungan sudah menjadi tema utama,” kata dia.
14 tahun setelahnya, yakni pada 1985 Muhammadiyah memasukan program kependudukan keluarga dengan tulisan kelestarian lingkungan hidup.
“Pada 1990 Muhammadiyah kembali menempatkan isu lingkungan dalam Muktamar. Memasukkan nilai lingkungan dan kemajuan teknologi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pada Muktamar 44 dk Jakarta, Muhammadiyah membuat Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Di mana 6 poin jadi dalam pedoman itu yang berisi melestarikan lingkungan.
“Pada 2003 Muhammadiyah juga membentuk Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup. Lembaga itu menjadi tempat bagi aktivis Muhammadiyah untuk studi ekologi,” katanya.
Selain Muhammadiyah, ‘Aisyiyah juga turut mempelopori gerakan pelestarian lingkungan hidup. Sejak 1970 lingkungan jadi tema utama pembicaraan muktamar.
Kemudian pada 2015, ‘Aisyiyah juga meresmikan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.
“Ini jadi kesadaran kelompok perempuan, bahwa lingkungan dan bencana itu adalah saling berkaitan,” katanya.
Karena itu, kepedulian Muhammadiyah terhadap lingkungan bukan baru-baru ini.
“Jadi ini nggak boleh hancur gara-gara soal tambang. Karena meskipun kita menerima tapi dengan 8 catatan,” katanya. (*)