Mocimu.id – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tegal resmi dilantik di Ruang Sidang Paripurna, Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal, Rabu, 8 Agustus 2024. Mereka yang sudah terpiluh pada Pileg 2024 kemarin mengambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD.
Acara pelantikan tersebut mengundang 1.500 orang. Yakni, untuk konstituen 15 orang, saudara atau kerabat 5 orang di ruang sidang paripurna.
Secara protokoler, prosesi pelantikan dibagi menjadi 2 bagian. Yakni paripurna pertama dipimpin oleh ketua DPRD periode 2019-2024 yang mencakup anggota DPRD periode 2019-2024. Selanjutnya dipertengahan sidang diserahterimakan pada pimpinan sementara.