Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
BeritaLokal

10 Pasangan di Luar Nikah Berhasil Diamankan oleh Satpol PP Pemalang

×

10 Pasangan di Luar Nikah Berhasil Diamankan oleh Satpol PP Pemalang

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Sepuluh pasang pria dan wanita belum sah nikah atau belum diikat dengan tali pernikahan diamankan Satpol PP Kabupaten Pemalang. Mereka kedapatan sedang ngamar di homestay/rumah kost, yaitu pasangan muda-mudi dalam satu kamar sebanyak 7 pasang. Serta di salah satu hotel 3 pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar di wilayah Kecamatan Comal.

Baca Juga :  Humanistik UM Bandung Gelar SIAP JABAR 2024: Perkuat Silaturahmi dan Intelektualitas Mahasiswa Administrasi Publik

“Ya, ada 10 pasang yang berhasil kami amankan,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat.

Pihaknya melaksanakan kegiatan tentang pelanggaran Perda Nomor 12 tahun 2019 tentang penanggulangan pelacuran. Selanjutnya dilakukan pendataan serta BAP oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Pemalang.

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan secara aktif. Jika mengetahui atau memiliki informasi bisa menyampaikan kepada Satpol PP.

Baca Juga :  SD Aisyiyah Slawi Gelar Senam Anak Indonesia Hebat untuk Wujudkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

“Atau datang langsung ke Satpol PP Kabupaten Pemalang, identitas pelapor kami rahasiakan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *