Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, M.Pd/ Penulis Buku Merawat Nalar Salim
Buku Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer adalah sebuah karya yang mencerminkan ambisi besar untuk menjembatani dunia akademik modern dengan misi spiritual Islam. Ditulis dengan tujuan yang melampaui sekadar eksplorasi akademik, buku ini menjadi panduan bagi para ilmuwan Muslim untuk mereformulasikan sosiologi dalam kerangka nilai-nilai Islam. Penulisnya tidak hanya menawarkan kritik terhadap pendekatan sosiologi konvensional tetapi juga memberikan visi tentang bagaimana sosiologi Islam dapat dikembangkan sebagai disiplin ilmu yang relevan dengan kebutuhan umat Muslim di era kontemporer.
Kritik terhadap Sosiologi Modern
Bagian pertama buku ini menyajikan kritik tajam terhadap sosiologi modern yang dianggap kurang relevan bagi masyarakat Muslim. Dalam bab-bab awal, penulis memetakan tiga pendekatan utama dalam sosiologi kontemporer, memberikan tinjauan mendalam tentang bagaimana pendekatan tersebut gagal menangkap dimensi spiritual dan nilai-nilai transendental. Kritik ini tidak berhenti pada analisis teoretis; penulis juga menyoroti minimnya kontribusi umat Muslim dalam wacana sosiologi global, meskipun sejarah mencatat peran signifikan peradaban Islam dalam pengembangan ilmu sosial.
Pendekatan kritis ini mengajak pembaca untuk mempertanyakan asumsi-asumsi dasar sosiologi modern yang cenderung bersifat sekuler dan sering kali mengabaikan dimensi spiritual manusia. Penulis dengan cerdas menunjukkan bahwa sosiologi konvensional tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan kompleks yang dihadapi masyarakat Muslim kontemporer.
Membangun Sosiologi Islam
Bagian kedua buku ini adalah inti dari kontribusi intelektual penulis. Di sini, ia mengajukan asas-asas sosiologi Islam yang berakar pada Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan menggunakan pendekatan yang disebut Max Weber sebagai tipe ideal, penulis membangun kerangka teoritis untuk memahami struktur kepranataan masyarakat Islam. Asumsi-asumsi dasar seperti tauhid, keadilan sosial, dan keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi menjadi landasan bagi sosiologi Islam yang ditawarkan buku ini.
Selain itu, bab terakhir memberikan penjelasan yang menarik tentang bagaimana Islam memandang perubahan sosial. Penulis menegaskan bahwa perubahan sosial dalam Islam tidak hanya bersifat pragmatis tetapi juga bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral masyarakat. Peran sosiolog Muslim, menurut buku ini, adalah menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami dinamika sosial tetapi juga mampu membimbing masyarakat menuju kehidupan yang lebih bermakna.
Kesimpulan
Sebagai sebuah karya konseptual, buku ini layak diapresiasi karena menawarkan perspektif baru yang dibutuhkan dalam upaya Islamisasi ilmu pengetahuan. Namun, ada beberapa kekurangan yang perlu dicatat. Pertama, meskipun penulis menawarkan kerangka teoritis yang menarik, elaborasi lebih lanjut dalam bentuk studi kasus atau aplikasi praktis akan memberikan dimensi yang lebih kaya.