Mocimu.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya menggelar kajian publik bertajuk “Mengingat Sejarah, Menggerakkan Aksi: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai Momentum Perubahan” di Kampung Mahasiswa PJE, Malang (29/11).
Acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Kepala Prodi Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Luluk Dwi Kumalasari, M.Si., dan pegiat isu perempuan, Miri Pariyas. Kajian ini dimoderatori oleh Ketua Bidang Immawati PC IMM Malang Raya, Eka Shofariyah, yang memandu diskusi dengan penuh interaktif.
Dalam pemaparannya, Luluk Dwi Kumalasari menjelaskan konteks historis HAKTP yang berakar dari perjuangan Mirabal Sisters melawan rezim otoriter Trujillo pada 1940-an. Ia menegaskan bahwa kekerasan, dalam bentuk apa pun, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. “Kekerasan tidak hanya berupa fisik, tetapi juga dapat bersifat struktural dan kultural, yang terjadi akibat sistem sosial, ekonomi, atau budaya yang menciptakan ketidakadilan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Miri Pariyas mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi permasalahan serius di wilayah Malang, termasuk di lingkungan kampus dan sekolah. Ia menekankan pentingnya peran aktivis dalam tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi untuk menanggapi isu kekerasan. “Tindakan nyata adalah langkah awal yang penting dalam mengurangi kasus kekerasan,” katanya.