Mocimu.id, Adiwerna – Bertempat di Meeting room rumah makan sate Cempaka, Adiwerna, Tegal. Dihelat acara rapat koordinasi (rakor) pusat baitut tamwil Muhammadiyah (BTM) Jawa Tengah dengan koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah (LKMS) BTM Jawa Tengah pada (21/01). Acara ini di gagas dalam rangka untuk mengkaji dan mendalami kembali regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk koperasi LKMS yang bernaung di bawah Muhammadiyah yaitu BTM.
Drs. H. Achmad Su’ud, M.Si selaku Manager Pusat BTM Jawa Tengah, pimpinan sekunder BTM Jateng ini memberikan arahan kepada para Manager KLKMS BTM Se-Jawa Tengah agar para pimpinan primer BTM menjadikan BTM Lembaga professional yang taat regulasi. Baik tata kelolanya, pelayanannya, atau nilai ke-syari’ahan-nya.
“Jadikan BTM di bawah naungan OJK ini, sebagai Lembaga keuangan yang baik secara fungsinya, bukan hanya terlihat legal formalnya. Termasuk memperbaiki aspek syari’ah contohnya, BTM Jawa Tengah tidak mengenal biaya ADM (administrasi-red) kecuali yang real”.
Dalam diskusinya, Para peserta rakor yang terdiri dari para pimpinan KLKMS BTM saling memberi masukan akan pentingnya berusaha menyehatkan BTM nya masing-masing sesuai dengan lima kriteria tingkat Kesehatan menurut OJK ; permodalan dan solvabilitas, kualitas asset, rentabilitas, liquiditas dan manajemen. Sekaligus dalam acara rakor ini para peserta berharap regulasi-regulasi OJK bisa lebih mengakomodir kepentingan-kepentingan bisnis keuangan mikro syari’ah di BTM. Untuk itu para Manager KLKMS BTM Jawa Tengah siap berdialog dan memberi masukan kepada regulator.
Nampak hadir diacara rakor KLKMS BTM Jawa Tengah ini para Manager primer BTM antara lain Manajer BTM Kota Tegal, BTM kabupaten Tegal, BTM Kabupaten Banyumas, BTM Kabupaten Pemalang, BTM Kabupaten Temanggung