Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
BeritaPersyarikatan

Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon Adakan Sosialisasi Hasil Munas Tarjih

×

Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon Adakan Sosialisasi Hasil Munas Tarjih

Sebarkan artikel ini

Mocimu.id, Cirebon – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Cirebon melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, melaksanan kegiatan Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional Tarjih dengan tiga tema berbeda, yakni pembahasan mengenai Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Fiqih Perlindungan Anak, yang pelaksanaannya di Aula Meeting Room Universitas Muhammadiyah Cirebon, pada Ahad (5/1/25).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan hasil putusan Musyawarah Nasional Tarjih ke-32 di Pekalongan dengan hasil tanfidz mengenai Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Fiqih Perlindungan Anak yang disampaikan oleh pemateri-pemateri dari Majelis Tarjih Wilayah Jawa Barat, di antaranya Dr. Hermawan, M.Ag, Dr. Zulbaidah, M.Ag dan Prof. Dr. Siah Khosiah, M.Ag.

Kolom Iklan
Workshop Jurnalistik

Dalam pembukaan acara, dimulai sambutan yang disampaikan Ahmad Lutfi Hidayat, Lc., M.A selaku ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kabupaten Cirebon, dalam sambutannya beliau menyampaikan,

Baca Juga :  Dongeng Charity Lazismu di SD Muhammadiyah Sulang: Tanamkan Nilai Peduli dan Berbagi

“Bahwa dalam acara hari ini, kami mengundang sejumlah peserta dari PDM, PCM se-Kabupaten Cirebon dan juga pimpinan majelis dan lembaga, rekan-rekan PCNU, PERSIS, Al Irsyad, Al Washliyah, Hidayatullah, UMC dan UMMADA, dengan total peserta 80 lebih,” ujar Lutfi.

“Kamu pula mengucapkan terima kasih kepada Majelis Tarjih Jawa Barat telah membersamai dalam rangkaian acara hari ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Pesantren Digital Ramadhan: Arina Nurrohmah Bahas Jurnalistik Video dalam Workshop MPI PWM Jawa Tengah

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Fasilitator Majelis Tarjih dan Tajdid PDM, Assoc. Prof. Dr. Arief Hidayat Afendi, S.HI., M.Ag, beliau menyampaikan,

“Alhamdulilah kegiatan yang dirancang tiga pekan ini akhirnya terlaksana, penting untuk disimak dan dipahami dalam Himpunan Putusan Tarjih halaman delapan enam tentang paham agama Muhammadiyah, bahwa agama Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad untuk menyerukan kebaikan atau disebut ad-dinul Islam,” ucapnya.

Baca Juga :  Milad ke-6 Pesantren Lansia: Merawat Kesehatan dan Semangat Spiritual Lansia di Tegal

“Untuk mewujudukan Islam fungsional tersebut, pada Muktamar ke-47 di Makassar memutuskan akomodasi Kalender Hijriah Global Tunggal yang akan kita bahas pada acara hari ini,” tutupnya.

Setelah menyampaikan sambutannya, Arief kemudian membuka acara tersebut, dan dilanjut penyampaian hasil munas tarjih oleh ketiga pemateri yang ada, dan diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *